topmetro.news – Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus berupaya menjaga keamanan wilayah Perairan Tanjungbalai, melakukan patroli perairan, penjagaan, dan monitoring keluar masuk kapal di wilayah Perairan Tanjungbalai menggunakan Kapal Patroli II – 2027.
Kegiatan patroli perairan berlangsung, Minggu (17/11/2024), sekira pukul 09.30 WIB, dilaksanakan personil Aipda S Butarbutar SH dan Bharaka SE Situmorang.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung SH menjelaskan, di posisi posisi koordinat N 2° 59′ 42.378″ E 99° 49′ 22.2816″, personil mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju Perairan Tanjungbalai
Lanjut kasat, setelah beberapa menit pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa terkait muatan kapal.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi barang ilegal, narkoba, ballpres, penyalahgunaan BBM, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai prosedur dan kejahatan lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut tanpa nama dan tanpa tanda selar, berisikan muatan ikan dalam fiber dan alat tangkap jaring. Tidak ditemukan barang ilegal atau pelanggaran hukum,” urai Kasat.
“Selanjutnya personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama Akbar agar mengunakan alat tangkap yang ramah lingkungan,” pungkas Kasat.
sumber | RELIS